Oct 09, 2024 Tinggalkan pesan

Apakah saya perlu membayar pajak pembelian mobil bekas?

‌Pajak pembelian tidak diperlukan untuk membeli mobil bekas‌. Menurut Undang-Undang Pajak Pembelian Kendaraan Republik Rakyat Tiongkok, pajak pembelian kendaraan dipungut satu kali. Artinya, setelah mobil baru pertama kali dijual dan pajak pembeliannya dibayar, maka pengalihan atau penjualan selanjutnya, termasuk bila dijual sebagai mobil bekas, tidak perlu membayar pajak pembelian lagi. ‌

Namun demikian, apabila kendaraan bebas pajak atau pengurangan pajak tidak lagi termasuk dalam lingkup pembebasan atau pengurangan pajak karena pemindahtanganan, perubahan penggunaan, dan lain-lain, Wajib Pajak wajib membayar pajak pembelian kendaraan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran pemindahtanganan kendaraan atau perubahan registrasi. Harga kena pajak didasarkan pada harga kena pajak yang ditentukan pada saat kendaraan bebas pajak atau pengurangan pajak pertama kali mengajukan permohonan pengembalian pajak, dan dipotong 10% setiap tahun penuh.

Saat membeli mobil bekas, meski tidak perlu membayar pajak pembelian, namun pembeli tetap perlu membayar biaya terkait lainnya seperti biaya transfer kendaraan dan biaya lisensi.

Kirim permintaan

whatsapp

Telepon

Email

Permintaan